Pelatihan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat bagi Calon Lulusan FKM UJ
Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi. Untuk itu dibutuhkan fasilitator yang mampu masyarakat untuk memotivasi individu-individu dalam masyarakat untuk berkontribusi dalam proses pembangunan.