DIMSUM 6.0: Stop Kekerasan Seksual di Area Kampus
Kekerasan merupakan perihal yang bersifat, berciri keras, perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang dapat menyebabkan cedera atau menyebabkan kerusakan fisik ataupun barang orang lain. Bentuk – bentuk kekerasan dapat terdiri dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, bahkan kekerasan seksual. Kekerasan seksual tidak dapat dihindari, yang artinya seseorang dapat menjadi korban kekerasan seksual tidak memandang bulu dan dapat terkena di mana pun dan kapan pun. Tempat untuk melakukan kekerasan seksual dapat terjadi dimana saja, tak terkecuali area kampus. Area kampus menjadi salah satu tempat pelaku melakukan pelecehan seksual bahkan kekerasan seksual pada penyintas. Salah satu perguruan tingi negeri yaitu Universitas Jember juga menjadi tempat pelaku untuk melakukan pelecehan hingga kekerasan seksual. Universitas Jember selanjutnya membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) yang berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
SATGAS PPKS UNEJ telah menyebarluaskan survey terkait kondisi lingkungan kampus Universitas Jember yang hasilnya sebanyak 55% terdapat keraguan terhadap kondisi lingkungan kampus dapat memberikan rasa aman dari tindakan kekerasan seksual. Survey tersebut juga memuat bahwa sebanyak 28% responden mendapatkan ucapan yang memuat rayuan, lelucon, dan atau siulan yang bernuansa seksual. Jumlah kasus kekerasan seksual yang terdapat di Universitas Jember pada tahun 2023 terdapat 12 laporan tindak kekerasan seksual, 21 pemanggilan baik terhadap pelapor, saksi, maupun terlapor, 4 kasus telah mendapatkan rekomendasi, dan 2 kasus telah ditindaklanjuti oleh Rektor. Data yang telah diolah oleh SATGAS PPKS di mana sebanyak 57% jenis kekerasan seksual berupa kekerasan verbal lebih banyak diterima oleh korban. Sebanyak 31% korban tidak tahu harus melakukan apa pasca mengetahui ataupun mengalami indikasi kasus kekerasan seksual. Hal tersebut membuktikan bahwa area kampus tidak menjamin keamanan baik dari mahasiswa, pendidik, bahkan Masyarakat umum yang berinteraksi dengan mahasiswa, pendidik, dan lain sebagainya dapat terkena indikasi kasus kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi di area kampus, namun dapat terjadi di tempat-tempat umum lainnya. Lingkup yang semakin besar membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus siap siaga dalam memberantas isu kekerasan seksual. Maka dari itu, terdapat Unit Pelasana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk menangani kasus tersebut.
Jumlah kekerasan pada perempuan tahun 2023 sebanyak 50 kasus dengan jenis kekerasan yang didapatkan berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan perundungan. Kekerasan tersebut dapat terjadi di rumah, sekolah, tempat umum, bahkan sosial media. Kasus terkait kekerasan seksual yang hingga saat ini masih menjadi permasalahan dan mengkhawatirkan penyintas terutama perempuan harus disebarluaskan dengan baik oleh pihak terkait. Komunitas Penggiat Promosi Kesehatan Masyarakat (Kuping Emas) Peminatan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (PKIP), Fakultas Kesehatan Universitas Jember tertarik untuk mengulik isu terkait kekerasan seksual yang beredar. Kuping Emas memiliki kegiatan Diskusi Menarik Isu Kesehatan Masyarakat (DIMSUM) 6.0 yang mengusung tema “Menciptakan Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual” yang dilaksanakan pada Selasa, 19 September 2023 yang bertempat di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember. DIMSUM 6.0 kali ini dikemas dengan sebuah talkshow yang menghadirkan narasumber yaitu pihak SATGAS PPKS UNEJ dan UPTD PPA Kabupaten Jember. Kegiatan DIMSUM 6.0 dilaksanakan sebagai salah satu upaya promotif dan preventif untuk memberikan informasi serta pengetahuan kepada mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember agar selalu waspada akan kekerasan seksual. Kegiatan DIMSUM 6.0 dihadiri oleh beberapa Dosen FKM UNEJ, peminatan lain, dan UKM yang ada. Kegiatan DIMSUM 6.0 tidak hanya talkshow, namun terdapat sesi pre test, post test, dan ice breaking yang bertujuan untuk menambah semangat audiens. Audiens mendapatkan manfaat berupa pengetahuan dan informasi bagaimana tindakan yang dilakukan ketika terkena kekerasan seksual, mekanisme pelaporan, dan diharapkan dapat menyalurkan informasi tersebut pada mahasiswa yang lain. Kegiatan talkshow DIMSUM 6.0 ditutup dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Akhir kata, diharapkan kegiatan talkshow DIMSUM 6.0 dapat menjadi awalan yang baik mahasiswa untuk terus waspada dan mengikuti perkembangan terkait kasus kekerasan seksual.
Talkshow DIMSUM 6.0 dengan Tema Menciptakan Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual
Sesi diskusi tanya jawab audiens bersama narasumber
Mahasiswa FKM UNEJ yang hadir dalam kegiatan DIMSUM 6.0
Foto bersama narasumber dengan pose tangan stop kekerasan seksual