Pedoman Impelementasi MBKM Tahun 2022
Dalam rangka menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih gayut dengan kebutuhan zaman. Link and match tidak saja dengan dunia industri dan dunia kerja tetapi juga dengan masa depan yang berubah dengan cepat. Perguruan Tinggi (PT) dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan.
Kebijakan MBKM diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut. Program MBKM merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Program utama MBKM adalah kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi (Prodi). Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil satuan kredit semester (SKS) di luar Prodi, tiga semester yang dimaksud berupa 1 (satu) semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar Prodi dan 2 (dua) semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar PT. Dalam hal ini, UNEJ wajib memfasilitasi mahasiswa untuk mengambil haknya dalam program MBKM.
Bentuk kegiatan pembelajaran MBKM yang difasilitasi UNEJ adalah magang/praktik kerja di industri atau tempat kerja lainnya, melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa, mengajar di satuan pendidikan, mengikuti pertukaran mahasiswa, melakukan penelitian, melakukan kegiatan kewirausahaan, membuat studi/proyek independen, dan mengikuti program kemanusiaan. Semua kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan bimbingan dari dosen. Program MBKM diharapkan dapat memberikan pengalaman kontekstual lapangan yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh, siap kerja, atau menciptakan lapangan kerja baru.
Proses pembelajaran MBKM merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning) yang sangat esensial. Pembelajaran MBKM memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya. Melalui program MBKM yang dirancang dan diimplementasikan dengan baik, maka hard skills dan soft skills mahasiswa akan terbentuk dengan kuat. Program MBKM diharapkan dapat menjawab tantangan bagi PT untuk menghasilkan lulusan yang sesuai perkembangan zaman, kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), tuntutan dunia usaha dan dunia industri, maupun dinamika masyarakat.
Unduh pedoman implementasi MBKM di FKM UNEJ Tahun 2022*
*Pastikan menggunakan email dengan domain Unej (@unej.ac.id) untuk dapat mengakses file tersebut