Program Bantuan Dana Kegiatan Kemahasiswaan Belmawa Ristekdikti 2019
Sehubungan dengan adanya perubahan pada sistematika pemberian bantuan
dana untuk kegiatan kemasiswaan yang pada tahun sebelumnya dilaksanakan
langsung oleh Direktorat Kemahasiswaan, Ditjen Belmawa,
Kemenristekdikti, pada tahun anggaran 2019 mekanisme penyaluran bantuan
kegiatan kemahasiswaan dialihkan ke masing-masing wilayah melalui
LLDikti.
Berkenaan dengan hal tersebut, mohon menginformasikan program ini kepada mahasiswaa dan