Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS 2016 RSP Jember
Rumah Sakit Paru Jember memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai BLUD Non PNS pada Rumah Sakit Paru Jember Tahun 2016 dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana lampiran Pengumuman Kepala UPT Rumah Sakit Paru Jember Nomor 810/4628/101.17/2016 tentang Rekruitmen Pegawai BLUD Non PNS Rumah Sakit