Universal Health Coverage 2019
Universal Health Coverage merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk menyediakan pelayanan yang menyeluruh dan harus dicapai pada tahun 2019. Oleh karena itu untuk ikut serta mensukseskan program tersebut, pada hari Sabtu 20 Oktober 2018 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember mengadakan Seminar Nasional yang bertemakan “Sinergisitas Sektor Kesehatan Untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) tahun 2019 sebagai wujud Indonesia Sehat”. Seminar Nasional tersebut menjadi menarik dengan menghadirkan 3 yaitu drg. Doni Arianto, MKM (Kepala Bidang Jaminan Kesehatan, dari Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan – Kemenkes), dr. Handaryo, MM. AKK., CRGP (Deputi Direktur BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur), Dr Taufik Hidayat, MM. AKK. (Kepala PAMJAMKI – Perhimpunan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia). Tujuan diadakan seminar nasional ini adalah untuk memberi informasi dan pengetahuan bagi tenaga kesehatan dalam mengimplementasikan Universal Health Coverage yang harus dicapai pada tahun 2019. Bertempat di Gedung Soetardjo, acara seminar dimulai pada pukul 08.00 pagi dibuka dengan tarian Lahbako sebagai praacara dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) PH-9. Pada kesempatan itu, juga dihadiri oleh Wakil Rektor 1 Universitas Jember Drs. Dzufikar, Ph.D, Dekan FKM UNEJ Irma Prasetyowati , S.KM., M.Kes, dan 23 undangan dengan jumlah peserta sebanyak 350 orang. Disampaikan dalam sambutannya, Dekan FKM Unej mengatakan sangat mengapresiasi Seminar Nasional ini dan jadikan seminar nasional ini sebagai tambahan ilmu terutama untuk keprofesian kesehatan masyarakat serta untuk meningkatkan kompetensi kesehatan masyarakat, agar menciptakan lulusan FKM dengan modal Assestment, Policy Development, dan Assurance.
Dalam seminar nasional tersebut, drg. Doni Arianto, MKM sebagai pemateri 1 menjelaskan, Universal Health Coverage sebagai upaya untuk pelayanan kesehatan secara menyeluruh diIndonesia. dengan coverage ditahun 2019 harus mencapai 95% sehingga banyak daerah di Indonesia yang berlomba mendaftarkan masyarakatnya untuk menjadi peserta JKN memang suatu tindakan positif. Namun, akan lebih positif lagi kalau dengan memperhatikan akses pelayanan kesehatan dan mutu pelayanan kesehatan tambahnya. “Dalam penyelenggaraan JKN ada beberapa hal yang harus diperhatikan yang pertama adalah cakupan penduduk ditahun 2019 yang harus mencapai target 95% dan juga aspek pelayanan kesehatan yang meliputi 5 pelayanan diantaranay Preventif, Promotif, Rehabilitatif, Kuratif, dan Paliatif.” Namun masih ada beberapa permasalahan yang ada seperti masih ada masyarakat yang masih mengabaikan Peraturan tentang premi yang menjadi kendalanya, masih belum ada punishment yang efektif untuk menindak pelanggaran tersebut salah satu faktor penyebabnya adalah masih banyak toleransi yang ada. Tentunya ini merupakan tugas dan fungsi pokok kesehatan sasyarakat sebagai upaya promotif untuk merubah mindset masyarakat Indonesia, agar masyarakat Indonesia tercover secara merata untuk pelayanan kesehatan. (Triana dan Muhamad Ahid, Tim Mahasiswa Berkarya)